Pada umumnya bangunan rumah didirikan di atas tanah, kecuali pada bangunan-bangunan khusus yang didirikan diatas rawa atau air. Tanah tempat mendirikan bangunan, tidak selalu memenuhi syarat yang ditentukan sebagai tempat mendirikan bangunan. Agar tanah yang demikian dapat memenuhi syarat tersebut, maka dalam salah satu teknik pembasmian dan pencegahan jasa anti rayap dapat dilakukan dengan menggunakan (soil treatment) atau yang lebih dikenal sebagai teknik Injeksi terhadap tanah.
Teknik injeksi pada Pondasi Bangunan bisa didefinisikan sebagai perlakuan terhadap tanah untuk mengubah sifat tanah agar memenuhi syarat yang ditentukan.
Teknik injeksi dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
- Mengubah sifat fisik/mekanis tanah
- Merubah sifat kemis/kimiawi tanah
Pada artikel kali ini akan kita bahas soil treatment Kimiawi, yaitu tindakan yang ditujukan untuk mengubah sifat kemis tanah, agar tanah tempat bangunan didirikan dapat berfungsi sebagai pencegahan dari serangan serangga perusak kayu yang ada pada bangunan.
Ada 2 Macam teknik injeksi, yaitu:
1. Pra Konstruksi
Teknik ini dilakukan sebelum bangunan didirikan.
2. Post Konstruksi
Treatment ini dilakukan setelah bangunan berdiri dan bahkan mungkin sudah ditinggalkan oleh pemilik rumah.
Prinsip dasar dari Teknik Injeksi ada untuk membuat keadaan seperti dibawah ini
Tujuan membuat penghalang kimia sempurna antara tanah dan bangunan. Diharapkan hama rayap tidak akan dapat menerobos dan masuk kedalam bangunan untuk kemudian melakukan perusakan. Bagian bangunan maupun isi bangunan yang terbuat dari kayu yang diketahui mengandung selulosa.
Rayap akan menerobos ke dalam bangunan lewat jalur penghubung seperti :
1. Lubang-lubang yang sengaja dibuat
2. Celah-celah yang tak sengaja dibuat
3. Langsung merambat dari tanah ke bahan yang dibutuhkan oleh rayap
Adapun lubang-lubang pada bangunan yang berhubungan dengan tanah adalah:
1. Bak air
2. Jaringan kabel/listrik/telepon
3. Lubang lain yang kering
Berikutnya Celah-celah yang mungkin terdapat pada bangunan diantaranya :
1. Retak pada pondasi
2. Retak-retak pada dinding
3. Retak pada lantai
Untuk melakukan sebuah pekerjaan anti rayap terhafap bangunan pra konstruksi agar diperoleh hasil yang baik perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Gambar Rencana Bangunan, yang meliputi :
- Gambar situasi
- Gambar Denah
- Gambar rencana pondasi
- Gambar rencana jaringan
2. Menyusun Rencana Kerja atas dasar :
- Rencana kerja konstruksi
- Mempersiapkan bahan dan peralatan serta perlengkapan sesuai rencana kerja
Teknik injeksi ini tercapai secara sempurna bila :
1. Bangunan berdiri sendiri, tidak bergandeng/menempel dengan bangunan lain
2. Apabila bangunan bergandengan seperti pada gambar dibawah ini
Maka treatment yang dikerjakan harus pula meliputi treatment dinding pembatas antar bangunan. Dengan gambar-gambar ini maka dapat ditentukan pula sasaran treatment nya, dimana dan seberapa luas dan besarnya.
Pekerjaan Post Konstruksi yang dilakukan setelah bangunan yang baru berdiri ataupun bangunan yang sudah lama berdiri. Bangunan yang demikian ada kemungkinan bahwa salah satu bagiannya telah dimakan oleh koloni rayap. Oleh karena itu, sebelum melakukan pekerjaan anti rayap maka diperlukan pemeriksaan menyeluruh, maka dibutuhkan gambar as build drawings, gambar-gambar sesuai dengan apa yang telah dikerjakan yang meliputi :
1. Situasi
2. Denah
3. Pondasi
4. Jaringan-jarinahn instalasi lain
Dari gambar tersebut dapat diteliti keadaan sesungguhnya bangunan yang akan di treatment, untuk menginventarisir persiapan yang diperlukan sebelum treatment dilakukan, diantaranya:
1. Pengadaan bahan kimia obat anti rayap
2. Peralatan (bor,injektor, dan lainnya)
3. Perlengkapan (sarung tangan, master, papan peringatan dan lainnya)
4. Rencana treatmentnya
Ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan seperti pada gambar dibawah ini:
Semprot sisi bagian dalam lubang galian, sebelum pasangan pondasi dipasang.
Tanah uruk, semprot secara bertahap tanah urukannya, sebelum urukannya penuh.
Semprot urukan tanah secara keseluruhan, baik diatas pondasi maupun tanah dibawah lantai, sebelum pasangan lantai dikerjakan.
Bila pekerjaan a,b dan c dikerjakan secara sempurna, maka barrier kimia dapat tercapai.
Untuk treatment dibawah lantai dapat dipertimbangkan metode ini.
Gambar diatas menunjukan obat anti rayap yang dicampur dengan adukan semen.
Lubang instalasi yang diperkirakan dapat digunakan menerobos rayap, sebaiknya disumbat dengan adukan semen dicampur obat anti rayap.
Apabila pekerjaan soil treatment dapat dikerjakan dengan sempurna, maka akan terpasang barrier sebagai penghalang rayap tanah perusak bangunan. Dari itu, salah satu penyebab kerusakan bangunan akan dapat dihindari. Tujuannya, umur bangunan akan dapat diperpanjang.
STANDARDISASI PELAKSANAAN SOIL TREATMENT
Untuk meningkatkan sistem aplikasi soil treatment perawatan tanah dengan insektisida anti rayap, maka diperlukan adanya standarisasi pada pelaksanaan aplikasi anti rayap ini. Karena bila tidak dilakukan secara standar, maka bisa menyebabkan timbulnya berbagai dampak negatif, seperti lingkungan yang tercemar atau kegagalan fungsional dari hasil teknik injeksi pada tanah ini.
Seperti halnya pada berbagai macam pekerjaan dalam sebuah proses pembangunan suatu gedung atau perumahan, maka pelaksanaan perawatan tanah hendaknya di uraian lebih jelas dalam rencana kerja atau bestek.
Bestek merupakan pegangan bagi pelaksana (kontraktor) dan konsultan pengawas untuk melakukan pekerjaannya. Karena perawatan tanah secara kimia ini bisa berbahaya terhadap manusia, maka persyaratan dan teknik pelaksanaan harus dikenal dan diketahui semua pihak yang terlibat didalamnya.
Pada artikel kali ini, akan dihimpun masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perawatan tanah sebagai bahan penyusunan suatu standar pelaksanaan perawatan tanah yang fungsional dan sesuai dengan keadaan alam dan masyarakat di Indonesia.
Dengan adanya standar, maka praktek perawatan tanah fanatik seragam dan tepat sasaran yaitu melindungi bangunan dari serangan rayap tanah.
Akan kami kemukakan pokok yang kami ketahui dengan harapan dapat menjelaskan informasi mengenai masalah yang dapat timbul dalam praktek perawatan tanah atau teknik injeksi ini.
Spesifikasi Perawatan Tanah Untuk Pengendalian Hama Rayap
Dalam suatu pelaksanaan aplikasi anti rayap terdapat beberapa hal yang wajib menjadi pegangan sebagai pedoman dan dapat diikuti dengan baik agar terlaksana dengan sukses.
Terdapat 8 hal yang menjadi standar kerja dalam teknik injeksi anti rayap, yaitu :
1. Teknik Injeksi
Yang dimaksud dengan teknik injeksi pada tanah mencakup pemberian racun pada tanah dan agregat bangunan sedemikian sehingga terbentuk lapisan pelindung tidak tembus dan mematikan rayap tanah dibawah bangunan.
2. Bahan Anti Rayap
Insektisida yang dipakai harus dapat diemulsi dengan air dan komposisinya merata dalam seluruh cairan.
3. Kemasan dan Label
Bahan kimia harus diserahkan ditditempat kerjaan dalam keadaan masih utuh dan tertutup dengan baik (tersegel) serta berlalu seperti sewaktu diterima dari distributor atau toko.
4. Uraian Kerja dan Konsentrasi Pengiriman
Perawatan tanah untuk gedung yang sedang dibangun haruslah serasa dan terkoordinasi dengan seluruh pembangunan sehingga tidak memperlambat ataupun mengganggu kelancaran proses pembangunan.
Perawatan dimulai segera setelah fondasi selesai digali dengan penyemprotan larutan insektisida secara merata dengan jumlah penyemprotan 1 galian tiap meter persegi permukaan tanah.
Pada waktu menimbulkan kembali galian fondasi dan basement dengan perawatan 2 gallon/5 feed memanjang/1 feed kedalaman.
Penyemprotan terakhir diberikan merata keseluruh permukaan Tanah yangctelahvteruji siap diberi lantai dengan volume 1 galian tiap meter persegi permukaan. Konsentrasi ini harus ditambah bila pengiriman dilakukan diatas lapisan kerikil.
Khususnya untuk label tanah perlu sisi dan parut galian serta setelah ditimbun kembali tiap feed ke sampai 3 feed diatas kabel.
5. Tindakan pengamanan
Selamat pelaksanaan kontraktor harus mengamati dan melakukan tindakan pengamanan sesuai dengan petunjuk dan saran tertulis dari perusahaan produsen insektisida yang digunakan.
6. Sertifikasi
Sebagai persyaratan untuk diterimanya pelaksanaan injeksi anti rayap pada tanah, maka kontraktor harus menyerahkan sertifikat tertulis yang menyatakan sebagai berikut:
a. Zakat kimia yang digunakan untuk aplikasi anti rayap dengan keterangan mengenai konsentrasi yang digunakan, merk dagang dan produsennya.
b. Cara dan volume aplikasi seperti standard pelaksanaan yang dipakai.
7. Garansi
Kontraktor harus menyerahkan persyaratan tertulis sebagai garansi bahwa aplikasi injeksi anti rayap yang telah dilaksanakan dengan standar sesuai bestek dan menjamin efektivitas kerja tidak kurang dari lima tahun setelah diterima pekerjaan anti rayap tersebut.
Setiap bukti adanya penyerangan rayap yang terjadi selama jangka waktu garansi, pemborong harus melakukan aplikasi anti rayap kembali secara gratis dari perusahaan pemberi jaminan.
8. Peralatan
Untuk menyemprot harus digunakan kompresor yang cukup kuat sehingga laju penyemprotan dapat sesuai dengan aplikasi perawatan yang diinginkan.
Larangan:
1. Aplikasi Injeksi Pada tanah yang sangat basah atau segera setelah hujan lebat untuk pencegahan terangkutnya obat anti rayap keluar.
2. Bila penimbunan /penutupan kembali hasil perawatan Tidak segera, perlu dilakukan tindakan pengamanan terhadap akibat pengaruh terhadap lingkungan sekitarnya.
3. Tidak boleh melakukan perawatan tanah di daerah yang sumber airnya mudah terkontaminasi.
4. Khusus untuk sumur air bersih, harus diselidiki apakah terdiri dari lapisan tanah yang mengandung kerikil atau dapat retak sewaktu musim kemarau panjang. Untuk hal tersebut aplikasi injeksi anti rayap tidak dibenarkan. Sebagai gantinya digunakan metode "mechanical blocking".